LANGKAH-LANGKAH PROSES PEMBELAJARAN DALAM SETTING INKLUSI

Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 2 April 2019, kita baru saja memperingati Hari Autisme Sedunia. Masih banyak diantara kita yang kurang peduli terhadap penyandang autisme, termasuk dalam hal pendidikannya. Padahal penyandang autisme, khususnya anak-anak seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena merupakan bagian dari anak berkebutuhan khusus (ABK).

ABK adalah anak-anak yang dalam proses tumbuh kembangnya mengalami gangguan dan hambatan secara bermakna (significantly) dari kriteria normal dalam karakteristik : mental/intelektual (yang gifted maupun yang retarded), sensorik, neuromotor/fisik, perilaku sosial, kemampuan berkomunikasi/kesulitan belajar, berpenyakit kronis, atau gabungan dari dua atau lebih karakteristik tersebut; dan karena gangguan dan hambatan tersebut diperlukan modifikasi layanan pendidikan yang disebut pendidikan khusus (special education) (Permendiknas no 70, 2009)
Dengan keunikan dan keberagaman ABK tidak menghalangi mereka untuk mendapat akses pendidikan yang bermutu. Hal tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan inklusi dengan pendidik dan tenaga kependidikan sekolah yang memahami dan memiliki ketrampilan dalam pendidikan inklusi serta berkomitmen dalam memberikan pelayanan pendidikan bermutu bagi ABK.

Pendidikan inklusi adalah penerimaan anak-anak yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial, dan konsep diri (visi-misi) sekolah. Pada sekolah inklusif, setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian mulai dari kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai sistem penilaiannya (Anggraini, R.L, 2014).

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi, antara lain :
1 Penuhi prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusi, seperti :

a. Prinsip pemerataan dan peningkatan mutu : metodologi pembelajaran bervariasi yang bisa memberikan akses bagi semua anak dan mengahargai perbedaan.
b. Prinsip kebutuhan individual : setiap anak memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda karena iru pendidikan harus diusahakan unutk menyesuaikan dengan kondisi anak.
c. Prinsip Kebermaknaan : pendidikan inklusi harus menerapkan dan menjaga komunitas kelas yang ramah, menerima keanekaragaman dan menghargai perbedaan.
d. Prinsip Keberlanjuatan : pendidikan inklusi dieslenggarakan secara berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan.
e. Prinsip keterlibatan : penyelenggaraan pendidikan inklusi harus melibatkan semua komponen pendidikan terkait.

2 Kurikulum dikembangkan menjadi beberapa model kurikulum, seperti :

a. Duplikasi : mengembangkan atau memberlakukan kurikulum untuk siswa berkebutuhan khusus secara sama atau serupa dengan kurikulum yng digunakan siswa pada umumnya.
b. Modifikasi : cara pengembangan kurikulum dengan memodifikasi kurikulum umum yang diberlakukan untuk siswa-siswa reguler dirubah untuk disesuaikan dengan kemampuan siswa berkebutuhan khusus.
c. Subsitusi : mengganti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum dengan sesuatu yang lain, karena hal tersebut tidak mungkin diberikan kepada siswa berkebutuhan khusus.
d. Omisi : upaya untuk menghilangkan sesuatu (sebagian atau keseluruhan) dari kurikulum umum karena hal tersebut tidak mungkin diberikan kepada siswa berkebutuhan khusus.

3 Pilih model pembelajaran inklusi, yaitu :

a. Kelas reguler : anak berhambatan belajar bersama anak reguler sepanjang hari dengan menggunakan kurikulum yang sama.
b. Bentuk kelas reguler dengan cluster : anak berhambatan belajar bersama anak lain dalam kelas reguler dalam kelompok khusus.
c. Bentuk kelas reguler dengan pull out : anak berhambatan belajar bersama anak lain di kelas reguler, namun dalam waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
d. Bentuk kelas reguler dengan cluster dan pull out : anak berhambatan belajar bersama anak lain di kelas reguler dalam kelompok khusus, namun dalam waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
e. Bentuk kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian : anak berhambatan belajar di kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain di kelas reguler.
f. Bentuk kelas khusus penuh di sekolah reguler : anak berhambatan belajar di kelas khusus pada sekolah reguler (Anggraini, R.L, 2014)

Setelah lebih dari lima tahun menerima ABK sebagai peserta didik Sekolah Kreativa, maka Sekolah Kreativa melalui Program Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (PPABK) selain memperhatikan prinsip-prinsip, kurikulum dan model pembelajaran inklusi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi, proses pembelajaran dalam setting inklusi selalu berupaya melakukan beberapa langkah, seperti :

a. Merancang proses pembelajaran, dengan menyusun Program Pembelajaran Individual (PPI), dengan melibatkan Kepala Sekolah, Koordinator PPABK, guru kelas, guru pembimbing khusus, tenaga ahli, dan orang tua peserta didik sesuai dengan kebutuhan anak dan memperhatikan aspek akademik dan aspek non akademik.
b. Mengatur proses belajar yang memperhatikan metode dan teknik guru dalam mengajar, dan memperhatikan moda belajar anak
c. Guru menyiapkan media pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan memudahkan anak memahami konsep pembelajaran
d. Materi pembelajaran disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan anak sesuai dengan kurikulum yang dikembangkan untuk anak
e. Dalam penyampaian materi ajar, guru menggunakan bahasa yang dikenal dan dikuasai anak, agar materi yang disampaikan dapat dimengerti anak.
f. Setiap proses pembelajaran perlu dievaluasi untuk menggambarkan keberhasilan proses belajar mengajar dengan menetapkan sistem penilaian yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan anak.

Sejalan dengan perkembangan sekolah, pada akhir tahun 2014, Sekolah Kreativa mendapatkan penghargaan dari Walikota Bogor, sebagai salah satu sekolah inklusi di Kota Bogor. Sebagai salah satu sekolah inklusi, Sekolah kreativa selalu berusaha mengakomodasi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK), agar terbangun rasa saling menghargai antara anak dan anak dapat saling membantu.

Berdirinya Sekolah Kreativa sebagai sekolah inklusi, tidak hanya memfasilitasi orangtua ABK untuk mendapatkan akses pendidikan bermutu, tetapi merupakan cita-cita besar Sekolah Kreativa menjadi Centre of Excellence sekolah ramah anak yang dapat memfasilitasi anak mencapai potensi tumbuh kembang dengan mengacu lima (5) pilar pendidikan (Islamic, Green, Leadership, Children Friendly, Inclusive) yang di dalamnya terkandung pilar Inclusive (Pedoman Mutu, 2018).

(ARRY)

Daftar Pustaka :
Kementrian Pendidikan Nasional. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional no 70 tahun 2009. 2009.
Anggraini, R.L. Proses Pembelajaran Inklusi untuk Anak Bekebutuhan Khusus kelas V SD Negeri Giwangan, Yogyakarta. 2014. Yogyakarta. Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Yasmina Foundation. Pedoman Mutu. 2018. Bogor.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Hubungi kami
Send via WhatsApp