Persyaratan
Beragama Islam
- Usia minimal calon peserta didik pada tanggal 30 Juni 2025 adalah :
Kelompok bermain: 2 tahun 0 bulan
TK A: 4 tahun 0 bulan
TK B: 5 tahun 0 bulan
ABK – TK usia maksimal 5 tahun (TK A) dan 6 tahun (TK B)
SD: 6 tahun 0 bulan
SMP : Lulus SD
ABK – SD usia maksimal 9 tahun - Mengisi Formulir Pendaftaran (form diunduh di file tata cara pendftaran ppdb)
- Foto Akte Kelahiran 1 (satu) lembar
- Foto KTP ayah & Ibu/wali 1 (satu) lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga 1 (satu) lembar
- Pas Foto ukuran 3×4 6 (enam) lembar
Perempuan : latar belakang merah
Laki-laki : latar belakang biru - Foto Pemeriksaan Psikologis (khusus calon PDBK-Peserta Didik Berkebutuhan Khusus)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter 1 (satu) lembar
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal 1 (satu) lembar
- Fotocopy NISN dari sekolah asal 1 (satu) lembar
- Fotocopy raport SD/sederajat kelas V dan VI yang telah dilegalisir @ 1 (satu) lembar
- Fotocopy Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional 1 (satu) lembar
- Untuk siswa TK menerima pindahan sampai batas akhir semester 1
- Untuk siswa SD kls 1-5 dan SMP kelas 7-8 sesuai dengan kuota yang belum terisi
- Mengisi formulir dan melengkapi berkas sesuai persyaratan pendaftaran di atas
- Mengisi formulir mutasi/pindahan
- Membawa surat keterangan pindah dari sekolah asal
- Menyertakan fotocopy raport dari sekolah asal
*Semua berkas persyaratan harus di unggah pada aplikasi PPDB paling lambat tanggal 4 Desember 2024, jika tidak tepat waktu akan didiskualifikasi
**Jika ada pendaftar jalur reguler terdeteksi berkebutuhan khusus maka seleksi akan dipindahkan ke jalur PDBK (jika kuota masih tersedia) atau didiskualifikasi
Kuota Pendaftaran
Tahun Pelajaran 2024/2025
KBTK
0
Formulir Tersisa (Reguler)
0
Formulir Tersisa (PDBK)
SD
0
Formulir Tersisa (Reguler)
0
Formulir Tersisa (PDBK)
SMP
0
Formulir Tersisa (Reguler)
0
Formulir Tersisa (PDBK)
HS-SMA
0
Formulir Tersisa (Reguler)
0
Formulir Tersisa (PDBK)